SIMBOL NASIONAL INDONESIA
Lambang negara indonesia
Undang Undang Dasar 1945 menjelaskan bahwa lambang indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan “BHINNEKA TUNGGAL IKA”. Dan lagu garuda pancasila diciptakan oleh sudharnoto sebagai lagu wajib perjuangan negara indonesia di kala itu.
Arti dari sebuah lambang garuda pancasila
Burung garuda melambangkan kekuatan. Warna emas yang terdapat pada burung garuda melambangkan kemuliaan. perisai yang terdapat di tengah melambangkan pertahanan bangsa indonesia setiap simbol pada perisai melambangkan setiap ajaran pancasila yaitu :
1. Bintang = prinsip ketuhanan yang maha esa
2. Rantai = prinsip kemanusiaan yang adil dan beradap
3. Pohon beringin = persatuan indonesia
4. Kepala banteng = prinsip kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam musyawarah perwakilan, berdasarkan demokrasi dan kebijaksanaan
5. Padi dan kapas = keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Warna merah dan putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Warna merah berarti keberanian dan warna putih berarti kemurnian dan kesucian jiwa. Garis hitam tebal yang berada di perisai melambangkan wilayah indonesia dilalui oleh garis khatulistiwa.
Arti dari bulu burung garuda indonesia
Jumlah bulu ekor = 8
Jumlah bulu dibawah perisai / pangkal ekor = 19
Jumlah bulu pada leher = 45
Jumlah bulu pada setiap sayap = 17
Semua bulu yang melambangkan tanggal proklamasi kemerdekaan indonesia, bukan hanya sekedar gambar dan simbol saja semua penuh arti aku cinta indonesia.
Motto negara “ bhinneka tunggal ika “
Yang artinya “kesatuan dalam keberagaman, meskipun berbeda namun tetap satu.suatu negara yang merdeka sangat bangga mengibarkan bendera negaraku indonesia. Kebanggan bangsa indoneisa bahkan diatur dalam pasal 35 UUD 1945 yang menyatakan bahwa bendera negara indonesia adalah “merah putih”
Pancasila didasarkan apada dua kata sansekerta: panca = lima dan sila = prinsip yang berarti 5 prinsio yang tak mungkin terpisahkan . pancasila sebuah keyakinan bpk presiden pertama indonesia SOEKARNO yang dicetuskan pada tanggal 1 juni 1945 sampai hari ini. Sebagai filosofi negara indonesia.
sumber : kemenlu.go.id
0 Comments